Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Pramono mundur dari jabatannya, karena maju dalam Pilkada 2024 sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono mengatakan, kewenangan untuk menandatangani surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
"Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” sambungnya.
Pramono menuturkan, ketika nanti sudah ditetapkan sebagai Calon Gubernur Jakarta, surat tersebut akan diteken oleh Jokowi.
Saat ini, dia mengaku menghormati proses yang sedang berjalan, meski surat pengunduran diri tersebut belum diteken oleh Jokowi.
“Dan saya 22 September nanti insyaallah akan ditetapkan sebagai calon gubernur. Saya sudah sampaikan kepada beliau, kemarin di IKN, sidang kabinet paripurna kan saya masih menyiapkan, tetapi kalau nanti saya sudah menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menandatangani Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang ada,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Pramono Anung telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Namun, Jokowi mengaku belum menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
"Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani," kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).
0 Komentar